Respon Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Indonesia, Iwan Setiawan Ketua Komisi I DPRD Mesuji : Ini Buah Hasil Teman-Teman Petani Singkong

1 min read

Jakarta – Respon yang diberikan oleh Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Indonesia, atas permasalahan yang ada di Propinsi Lampung yang merupakan penghasil pertanian Ubi Kayu di Indonesia.

 

Permasalahan harga Ubi kayu yang telah bertahun-tahun masyarakat Lampung yang menanam Ubi kayu, yang tak kunjung membaik Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Mengundang perwakilan petani Ubi kayu Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Tualang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, Mesuji.

 

Serta Direktur PT. Budi Stacrh&sweetener, Umas Jaya Sgrotama, Sinar Pematang Mulia, Sinar Laut Group, Tedco, Kapal Api Group, Aneka Kacang Dan Umbi, Dirut Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan. Berdasarkan Nomor Surat : B-0235/TU.020/C/01/2025 tertanggal 25 Januari 2025. Jakarta. Selasa(28/1/2025).

 

Anggota DPRD Mesuji Fraksi Gerinda Iwan Setiawan, sebagai Ketua Komisi 1.

 

Merespon baik telah dikeluarkan nya Perihal Undangan Rapat Koordinasi Ubi Kayu. Menindaklanjuti permasalah harga ubi kayu yang terjadi di propinsi Lampung.

 

‘Tentunya dengan sudah dikeluarkan nya surat dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dengan di undangnya perwakilan 7 Kabupaten yang di wakili oleh petani Ubi Kayu, serta 8 Dirut PT. Pengelola Ubi kayu, untuk hadir dalam undangan tersebut’.

 

Lebih lanjut, saya berharap Pemerintah pusat langsung menindak lanjuti apa yg menjadi keinginan para petani dan para Pabrik Pengelola Ubi Kayu jadi tapioka, ada titik temu yang tidak saling merugikan satu sama lain. langkah ini langkah tepat yg diambil pemerintah, saya yakin setelah pertemuan ini akan ada titik temu yg sama-sama menguntungkan baik buat masyarakat petani singkong dan juga para pengusaha tapioka’pungkas H. Iwan.

 

Harapan Besar bagi seluruh Petani Ubi kayu yang ada di Propinsi Lampung, segera ada kejelasan harga dan ketentuan yang menguntungkan dua belah pihak, dan tak kalah pentingnya terkait pupuk subsidi bisa di nikmati oleh petani Ubi kayu. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *