Bandar Lampung – Pukul meja anggota DPRD Lampung picu amarah massa petani singkong.
Suasana audiensi antara perwakilan petani singkong dan Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong di DPRD Lampung berubah tegang, Senin, 13 Januari 2025.
Kericuhan terjadi setelah anggota DPRD Lampung, Budhi Condorowati, memukul meja dalam rapat, memicu kemarahan para petani yang hadir.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung itu dihadiri oleh perwakilan petani dari 7 kabupaten penghasil singkong di Lampung.
Yakni, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, dan Waykanan.
Para petani menuntut kepastian hukum terkait kenaikan harga singkong menjadi Rp1400 per kilogram yang sebelumnya dijanjikan oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin.
Ketegangan dimulai ketika Maradoni, perwakilan petani dari Lampung Timur, meminta kejelasan dari Pansus mengenai realisasi harga singkong yang telah disepakati.
“Kami meminta harga Rp1400 itu benar-benar diberlakukan di lapangan, bukan hanya sekadar janji,” ujar Maradoni.
Namun, alih-alih mendapat jawaban memuaskan, anggota Pansus hanya menjelaskan tugas-tugas teknis mereka.
Hal ini membuat emosi para petani memuncak. Maradoni pun memukul meja untuk menuntut penjelasan konkret.
Kericuhan semakin menjadi ketika Budhi Condorowati, anggota DPRD Lampung, ikut memukul meja.
Ia mencoba memberikan penjelasan tentang pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga Singkong untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kita butuh Perda, ini keadaan mendesak! Saya juga seorang petani singkong! Jadi saya paham kesulitan yang dihadapi,” ujar Budhi dengan nada tinggi.
Namun, tindakan memukul meja ini justru memicu kemarahan lebih besar dari para petani.
Massa yang hadir merasa tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
“Sebagai anggota DPRD, dia harusnya memberi contoh yang baik. Ada adab dan etika, bukan menunjukkan arogansi seperti itu!” seru Maradoni.
Dalam suasana panas tersebut, para petani meminta Budhi Condorowati untuk meninggalkan ruangan.
Beberapa dari mereka bahkan nyaris menyerang anggota DPRD yang ada di lokasi. Situasi berhasil diredam oleh petugas keamanan sebelum berubah menjadi bentrokan fisik. Petani Tuntut Kepastian Hukum
Koordinator Lapangan Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Fazri, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah kepastian hukum yang mengikat.
“Selama ini hanya ada surat edaran tanpa kekuatan hukum.
“Kami meminta Gubernur memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar kesepakatan harga,” ujarnya.
Fazri juga mengkritik DPRD Lampung yang dinilai kurang sigap menyelesaikan persoalan tata niaga singkong.
Menurutnya, pembentukan Perda Tata Niaga Singkong sangat penting untuk melindungi para petani dari kerugian akibat harga jual yang tidak adil.
Sementara itu, Maradoni menyatakan bahwa tindakan arogansi dari anggota DPRD hanya memperkeruh situasi.
“Kami datang untuk mencari solusi, bukan diperlakukan seperti ini. DPRD seharusnya mendengarkan aspirasi kami, bukan malah menunjukkan emosi di depan massa,” katanya.
Pukul Meja Anggota DPRD Lampung Picu Amarah Massa Petani Singkong Menanggapi insiden tersebut, Pansus Tata Niaga Singkong menyatakan bahwa mereka akan segera mengusulkan pembentukan Perda untuk mengatur tata niaga singkong di Lampung.
Namun, pernyataan ini belum cukup meredakan kekecewaan para petani yang merasa janji serupa sudah sering dilontarkan tanpa hasil nyata.
“Kami akan terus mengawal hingga harga singkong benar-benar naik dan diterapkan di seluruh Lampung,” tegas Fazri.
Hingga berita ini diturunkan, aksi massa petani masih berlangsung di Lapangan Korpri, depan Kantor Gubernur Lampung. Ribuan petani tetap bertahan, menunggu hasil audiensi yang sesuai dengan tuntutan mereka.(heri)
Dilansir : lappung