Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Gembok dan Rubik Lampung melakukan ujuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait dugaan KKN di 6 (enam) satker Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, selesa 14 januari 2025.
Setidaknya mereka mencatat ada beberapa kegiatan yang dimiliki dari hasil tim investigasi yang di kelola oleh enam satker yaitu Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Sekretariat DPRD dan Bapenda Lampung Timur.
Fery Yunizar ketua Rubik Lampung mengatakan, kami mendesak Kejati Lampung untuk segera mengusut tuntas kejanggalan-kejanggalan pada kegiatan proyek yang ada di Lampung Timur dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada oknum-oknum pejabat yang terlibat atas dugaan KKN.
“Kami sudah memiliki data yang kami anggap sudah cukup untuk menjadi bahan dasar bagi Kejaksaan Tinggi Lampung” , ujar fery.
Ia menjelaskan, kami melihat adanya realisasi pekerjaan yang tidak relevan dengan pagu anggaran yang digelontorkan, dan dalam hal ini mengindikasikan adanya dugaan KKN pada kegiatan-kegiatan yang dimaksud.
Selain itu, Andre Saputra Ketua Gembok Lampung menambahkan, kami mengapresiasi kinerja Kejati Lampung pada awal tahun 2025 yang telah memberikan kejutan-kejutan kepada masyarakat provinsi lampung dalam menangani perkara korupsi.
“Terkhusus pada dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Timur beberapa hari yang lalu”, ujar andre.
Harapannya kejaksaan tinggi untuk segera mengembangkan kasus tersebut bukan hanya di dinas PUPR saja tetapi di satker – satker lainnya, kata andre.
“Bahwa kita ketahui sosok kepala Kejati Lampung mempunyai integritas yang mumpuni dan di akui sekala nasional dalam membidangi pemberantasan korupsi”, ucap andre.
Kami akan segera melaporkan hasil temuan dilapangan yang di kelola beberapa satker untuk bahan dukungan bagi Kejati Lampung, tutup andre. (Heri)