Bandar Lampung – Kegiatan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2023 di Laporkan Lembawa Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis 30 Januari 2025.
Andre Saputra Ketua Gembok Lampung mengatakan kedatang kami pada hari ini adalah melaporkan kegiatan yang ada di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2023.
“kami melihat pada kegiatan tahun 2023 penuh dengan kejanggalan serta diduga adanya pengondisian”.
Semua kegiatan tersebut sudah terealisasi, tapi ada dugaan, kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan besaran anggaran belanja yang diserap, ujarnya.
“sebelumnya kami sudah menyampaikan surat klarifikasi kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan akan tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan”.
Adapun kegiatan tersebut adalah Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Rp. 1.248.161.608, Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Rp. 129.055.000, Pemeliharaan Mebel Rp. 100.000.000, Penyedia jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasioanal atau Lapangan Rp. 3.224.559.797, Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Rp. 2.675.023.084, Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp. 440.950.000, Penyediaan Jasa Komukasi, Sumber daya Air dan Listrik Rp. 1.440.916.793, Penyediaan Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Rp. 4.562.889.877, Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Rp. 5.426.768.650, Pengadaan Mebel Rp. 61.300.000, Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Rp. 7.030.266.121, Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Rp. 12.518.334.771, Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp. 865.350.562, Fasilitas Kunjungan Tamu Rp. 5.989.277.150, Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp. 553.938.520, Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp. 8.039.039.332.
Ketua Rubik Lampung, Fery Yunizar menyampaikan kami berharap dengan adanya laporan ini, aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
“Laporan yang kami lakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara yang harus transparan dan akuntabel”.
Kami akan terus mengawal laporan ini dan apabila dalam laporan kami tidak ada progres tindak lanjut maka kami akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksan Tinggi Lampung, tutupnya.