SERANG – Komisi V DPRD Banten menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Mesuji Lampung bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Kamis (06/02/2025).
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh anggota Komisi V DPRD Banten H. Sehat Ganda Mungkur didampingi oleh Sekretariat DPRD Banten.
Dalam kunjungannya, wakil pimpinan DPRD Kabupaten Mesuji Parsuki, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya ke DPRD Banten adalah untuk berkonsultasi terkait Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Implementasi Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
โMaksud dan tujuan kami adalah ingin bertukar pikiran terkait turunnya Inpres Nomor 01 Tahun 2025 yang menjadi kegalauan kami dalam menyikapinya,โ ujarnya
Ia berharap dalam kunjungan tersebut akan mendapatkan gambaran guna menyusun Raperda di DPRD Kabupaten Mesuji.
Menanggapi hal tersebut, H. Sehat Ganda Mungkur menyambut dengan baik kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Mesuji dan memberikan paparan terkait program kerja di DPRD Banten.
Ia kemudian menyebutkan bahwa terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 DPRD Banten belum turut serta untuk menyikapi Inpres tersebut, tetapi DPRD Banten sudah merekap dan menunggu arahan sikap dari Badan Anggaran DPRD Banten.
Diantaranya adalah kegiatan yang sifatnya seremonial dengan beberapa kegiatan kerja DPRD Banten yang sudah mulai disesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
โDi DPRD Banten belum menyikapi inpres tersebut, namun kami telah merencanakan berbagai kegiatan untuk menyesuaikan dengan Inpres tersebut,โ tuturnya.
Mengakhiri diskusi ini, H. Sehat Ganda Mungkur berharap DPRD Kabupaten Mesuji bisa mendapatkan pencerahan dari hasil diskusi pada kunjungan tersebut.
โSemoga apa yang telah didiskusikan pada kunjungan ini dapat memenuhi harapan para rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Mesuji dan dapat menjadi referensi dalam menyusun Raperda nanti,โ ujarnya. (Heri)